Perpustakaan Digital


Preservasi Naskah Kuno

       Preservasi pada dasarnya adalah upaya mempertahankan sumber daya kultural dan intelektual agar dapat digunakan sampai batas waktu yang selama mungkin. Secara filosofis, semua sumber daya yang mengandung nilai budaya dan intelektual dari masa lampau harus selalu tersimpan dengan baik, sehingga di masa kini dan mendatang orang selalu dapat melacak kembali apa saja yang sudah dikerjakan, dipikirkan, didiskusikan oleh sebuah masyarakat khususnya, atau sesama manusia pada umumnya.
Pada UU 43 tahun 2007 pasal 6 ayat (1) huruf b menyebutkan kewajiban masyarakat untuk “menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno yang dimilikinya dan mendaftarkannya ke Perpustakaan Nasional”. Selain itu pada pasal 7 ayat (1) huruf i disebutkan kewajiban pemerintah terhadap masyarakat yang menyimpan, merawat dan melestarikan naskah kuno.
Berdasarkan buku Pedoman Pengelolaan Naskah Nusantara, preservasi naskah kuno adalah upaya mempertahankan naskah sebagai sumber daya kultural dan intelektual agar dapat digunakan sampai batas waktu yang selama mungkin. Preservasi naskah tidak hanya merupakan upaya pelestarian fisik dan bahan kimia media tulisnya, tetapi juga mencakup pelestarian teks atau kandungan informasinya.
            Menurut Erika beberapa hal yang perlu dilakukan dalam preservasi fisik dan teks naskah kuno yaitu dengan melakukan konservasi, restorasi, digitalisasi dan katalogisasi.
1. Konservasi
    Konservasi adalah suatu bentuk upaya pemeliharaan terhadap keadaan naskah-
naskah lama yang mulai tidak dapat bertahan lama hingga beratusratus tahun dengn tujuan agar naskah-naskah lama terawat dan masih dapat dipergunakan dengan dibaca dan dipahami oleh generasi penerus dan naskah disimpan agar tidak cepat rusak. Manuskrip atau naskah kuno mengandung kadar asam karena tinta yang digunakan. Tinta yang digunakan pada manuskrip terbuat dari karbon, biasanya jelaga dicampur dengan gum Arabic. Tinta ini menghasilkan gambar yang sangat stabil. Agar kondisinya tetap baik, keasaman yang terkandung dalam naskah tersebut harus dihilangkan. Setelah keasamannya hilang, manuskrip dibungkus dengan kertas khusus, lalu disimpan dalam kotak karton bebas asam. Ini merupakan salah satu cara melakukan konservasi terhadap manuskrip.
2.  Setelah dilakukan konservasi, naskah kuno akan mengalami restorasi.
    Restorasi adalah mengembalikan bentuk naskah menjadi lebih kokoh. Ada teknik-
teknik tertentu agar fisik naskah terjaga. Untuk melakukan restorasi harus melihat keadaan manuskrip tersebut, karena tiap kerusakan fisik perlu ditangani dengan cara yang berbeda. Hal ini dikarenakan cara manuskrip rusak ada bermacam-macam, tergantung sebab dan jenis kerusakan.
3. Digitalisasi
    Digitalisasi ialah bagian dari pelestarian yang berupaya untuk menyelamatkan
naskah-naskah kuno dengan memanfaatkan teknologi digitalseperti soft file, foto digital, mikrofilm, serta mengupayakan baik naskah asli atau naskah duplikatnya agar dapat bertahan dalam jangka waktu yang relatif lama. Digitalisasi manuskrip merupakan proses pengalihan manuskrip dari bentuk aslinya ke dalam bentuk digital atau menyalinnya dengan melakukan scanning (scanner) atau memfotonya dengan kamera digital. Digitalisasi naskah dilakukan agar isi kandungan dari naskah tetap terjaga jika sewaktu-waktu fisik naskah tersebut sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Digitalisasi memiliki manfaat antara lain:
a. Mengamankan isi naskah dari kepunahan agar generasi seterusnya tetap mendapatkan informasi dari ilmu-ilmu yang terkandung dari naskah tersebut.
b. Mudah digandakan berkali-kali untuk dijadikan cadangan (back up data).
c. Mudah untuk digali informasinya oleh para peneliti jika di-upload ke sebuah alamat web.
d. Dapat dijadikan sebagi obyek promosi terhadap kekayaan bangsa.
4. Katalogisasi
     Pada katalogisasi ini pendeskripsian isi naskah dibuat dalam bentuk abstrak atau
     penjelasan singkat mengenai isi naskah. Tujuannya adalah agar para peneliti,
     mahasiswa, atau siapapun yang ingin mengkaji suatu naskah yang dibutuhkan dapat
     dengan mudah melakukan penilaian sebelum membaca naskah asli. Manfaat lain dari
     pembuatan katalog naskah kuno ini untuk mengetahui keberadaan suatu naskah
     yang sudah didigitalkan. Biasanya berbentuk katalog online. Selain membuat abstrak,
     bisa saja naskah kuno tersebut dibuat subyek atau disiplin ilmu yang dibahas di
     naskah tersebut. Sehingga juga dapat memudahkan seseorang untuk menentukan
     naskah mana yang sesuai dengan kebutuhannya untuk riset.

Daftar Pustaka
Sari, Evi Novita. 2015. Transformasi Digital Sebagai Proses Pelestarian Naskah Kuno Minangkabau di Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat, (Online). (http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/51190/4/Chapter%20II.pdf, diakses tanggal 2 April 2017).
Erika. 2011. Strategi Preservasi Naskah Kuno, Pengalaman Digitalisasi Naskah Kuno di PPIM UIN Jakarta, dan Rencana Digitalisasi Naskah Kuno, (Online). (https://nidafadlan.wordpress.com/2011/03/04/strategi-preservasi-naskah-kuno-pengalaman-digitalisasi-naskah-kuno-di-ppim-uin-jakarta-dan-rencana-digitalisasi-naskah-kuno/, diakses tanggal 2 April 2017).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan Digital

Perpustakaan Digital